SEKOLAH SWASTA UNGGULAN TOLAK BOS PENDAMPING
Bandung, Kompas - Sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama swasta di Bandung menolak dana bantuan operasional sekolah, termasuk yang dianggarkan pemerintah provinsi dan kota. Agar tepat sasaran, dana BOS hendaknya diberikan kepada sekolah yang membutuhkan.
Demikian terungkap dalam penelusuran Kompas ke sejumlah sekolah swasta di Kota Bandung, Selasa (16/12). Para pimpinan sekolah swasta ini dimintai tanggapan terkait rencana penganggaran program BOS pendamping dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung yang dijalankan mulai 2009.
Muliani, Kepala SD Kristen BPK Penabur, mengatakan, dana BOS itu akan lebih tepat sasaran bila diberikan kepada sekolah yang membutuhkan sehingga manfaatnya lebih terasa. Di sekolahnya, sejauh ini kebutuhan sudah tercukupi dengan baik lewat dana yang dikumpulkan dari orangtua dan yayasan.
"Kami sebetulnya bukan menolak, ingin menyombong, tetapi alangkah baik jika itu (BOS) diberikan ke sekolah yang lebih butuh," ujarnya. Sejak pertama kali BOS dari pusat diluncurkan, lanjutnya, BPK Penabur memang tidak memosisikan menerima dana ini. Kebijakan yang sama diterapkan di seluruh jaringan sekolah BPK Penabur di berbagai daerah.
Rita Sulistyorini, kepala SMP swasta bergengsi di Jalan Sultan Agung, mengatakan, pihaknya memilih menolak BOS karena mendahulukan kepentingan sekolah lain. Selain itu, ia beralasan, kemampuan dan kebutuhan tiap sekolah sangat bervariasi karena tergantung pada program dan sejauh mana mutu itu ingin diraih. Tentu hal ini membutuhkan konsekuensi dana.
Terungkap pula bahwa penolakan BOS oleh beberapa sekolah swasta unggulan di Kota Bandung ini disebabkan persoalan administrasi birokrasi. "Kami pernah pengalaman ikut BOS, tetapi administrasinya sangat merepotkan. Semua harus ikut diperiksa, tidak hanya tentang penyaluran BOS. Belum lagi, dana ini kan dipotong sana-sini. Tetapi, saat tanda tangan, sekolah harus dikatakan menerimanya utuh. Ini kan tidak benar," ujar seorang pimpinan sebuah sekolah swasta favorit.
Bom waktu
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bandung Moch Said Sediohadi mengatakan, penolakan terhadap BOS biasanya dilakukan oleh sekolah yang memiliki tata pelaporan manajemen keuangan sangat kompleks. Namun, pada prinsipnya hal itu dimungkinkan.
Kepala SMA 1 BPI Bandung Oni Yusroni melihat, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan bisa menjadi bom waktu bagi sekolah swasta pada umumnya. Masyarakat akan semakin mengidolakan sekolah-sekolah negeri yang berbiaya semakin lebih murah, bahkan gratis. (jon)
diambil dari: http://www.ahmadheryawan.com/lintas-jabar/pendidikan/209-sekolah-swasta-unggulan-tolak-bos-pendamping.html
0 comments:
Post a Comment